Jenis program pelatihan personel bandar udara bidang:
Keamanan Penerbangan (Aviation Security/AVSEC) adalah Personel keamanan penerbangan yang memiliki lisensi atau Surat Tanda Kecakapan Personel/STKP dari DIrektorat Jenderal Perhubungan Udara, yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penerbangan.
Pelayanan Penumpang (Passenger Service/PASASI) adalah Personel yang memberikan pelayanan kepada penumpang beserta bagasinya, baik pelayanan yang diberikan mulai dari sebelum keberangkatan sampai dengan tiba di bandara tujuan.
Peralatan Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Euipment/GSE) adalah Personel peralatan pelayanan darat peswat udara yang memiliki sertifikasi kompetensi dan atau rating, guna mengoperasikan peralatan pelayanan darat pesawat udara pada saat pesawat udara berada di area parkir pesawat udara (apron)